MUI Nonaktifkan Dua Pengurus, Diduga Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel

Al-Qadri Ramadhan
Ilustrasi gedung kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: mui.or.id)
Ilustrasi gedung kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: mui.or.id)

JAKARTA, Quarta.id–  Kunjungan lima warga negara Indonesia  yang juga kader Nahdlatul Ulama (NU) ke Israel berbuntut panjang.

Sebagai akibat dari kunjungan tersebut, dua anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinonaktifkan karena diduga terlibat sebuah organisasi (NGO) yang terafiliasi dengan Israel.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan, langkah tersebut ditempuh setelah MUI melakukan konsolidasi internal, sebagai respons atas kunjungan lima warga negara Indonesia ke Israel.

BACA JUGA: Pendeta Gilbert Minta Maaf ke Umat Islam, MUI: Isi Ceramah Jangan Rendahkan Keyakinan Agama Lain

Dari hasil konsolidasi internal MUI tersebut diketahui ada NGO bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan diplomatik dengan Israel.

Kiai Ni’am mengungkapkan, kedua pengurus NGO tersebut tercatat sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR.

“Karena sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdelaan bangsa Palestina, pengurus itu jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi,” kata Ni’am dikutip di laman mui.or.id, Kamis (18/7/2024).

BACA JUGA: Lebih 100 Gerai KFC di Malaysia Tutup Imbas Gerakan Boikot Produk Israel

Kiai yang akrab disapa Prof Ni’am ini menamabahkan, rapat Ketua MUI Bidang Fatwa bersama Pimpinan Komisi Fatwa MUI, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kedua Anggota Komisi Fatwa tersebut.

“Hasil rapat bidang dan komisi itu akan dibawa ke rapat pimpinan MUI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan langkah-langkah organisasi,” ungkapnya.

Pihaknya  telah melakukan tracing (penelusuran) dan profiling. Selain itu, juga telah mengonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka dalam NGO yang terafiliasi dengan Zionisme Israel.

BACA JUGA: Sutradara Ini Singgung Korban Serangan Israel di Gaza Saat Pidato Kemenangan Oscar

Hasil penelusuran tersebut diakui sudah valid dan terkonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut memang terbukti berada di organisasi yang terafiliasi dengan Israel.

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok Jawa Barat ini menerangkan, kedua anggota tersebut juga kedapatan telah berkunjung ke Kedutaan Besar Israel di Singapura tahun lalu.

“Ini cukup bagi kita untuk menonaktifkan keduanya sambil kita akan meminta penjelasan lebih lanjut. Kita sudah komunikasikan dengan keduanya,” ujar guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Prof Ni’am menegaskan, langkah selanjutnya terhadap nasib kedua pengurus Komisi Fatwa itu akan dilakukan dengan mekanisme organisasi di MUI.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *