JAKARTA, Quarta.id– Sosok inisial T yang ramai disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia belum juga terungkap.
Bahkan, inisial T tersebut berpotensi selamanya jadi misteri alias tidak pernah mampu diungkap. Pemeriksaan polisi terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tidak memberi hasil seperti yang diharapkan.
Setelah gegap gempita dan menyita perhatian publik luas, upaya pengungkapan inisial T ini akhirnya berakhir antiklimaks.
BACA JUGA: Bandar Jadikan Korban Perdagangan Orang Operator Judi Online di Luar Negeri
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa Benny Rhamdani sebanyak dua kali di Gedung Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini untuk menggali sosok T. Apalagi, T ini diklaim Benny sebagai orang yang tak tersentuh hukum.
Namun, setelah dua kali pemeriksaan yakni pada Senin, (29/7/2024) dan Senin, (5/8/2024), Benny tak juga bisa menjelaskan sosok T.
BACA JUGA: Inisial T Pengendali Judi Online Masih Misteri, Polisi Akan Periksa Ulang Benny Ramdhani
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, Benny mulanya mengaku mendapatkan informasi terkait seseorang berinisial T dari pekerja migran di Kamboja. dia lalu meralatnya dengan mengatakan dia mendapatkan informasi dari Ketua BP2MI Serang Joko Purwanto yang kini sudah meninggal dunia.
BACA JUGA: Judi Online Sebabkan Gangguan Mental Serius? Ini Kata Ahli
Benny juga tidak bisa membuktikan sosok T yang dimaksudnya. Dengan demikian, Polri menyatakan informasi sosok pengendali judi online berinisial T itu tak terbukti ada. Polri juga tidak bisa menggali Benny lebih dalam, karena sumber informasinya sudah wafat.
“Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandani di Jakarta, Senin (5/8/2024) dikutip di laman humas.polri.go.id