Indonesia Kembali Waspadai Risiko Penularan Flu Burung pada Manusia

Siti Lestari
Ilustrasi pencegahan penularan flu burung. (Sumber: Kemkes.go.id)
Ilustrasi pencegahan penularan flu burung. (Sumber: Kemkes.go.id)

JAKARTA, Quarta.id- Indonesia memperkuat pengawasan di pintu masuk negara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan flu burung. Hal ini dilakukan terutama terhadap pelaku perjalanan dari negara-negara yang melaporkan adanya kasus infeksi flu burung.

Kewaspadaan ini menyusul laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam beberapa hari terakhir mengenai kasus infeksi flu burung pada manusia.

Laporan terbaru WHO yang terbit 11 Juni 2024 menyebutkan, kasus infeksi virus Avian Influenza Tipe A (H9N2) pada manusia terdeteksi pada seorang anak yang tinggal di negara bagian Benggala Barat, India. Anak tersebut memiliki riwayat kontak dengan unggas dan telah pulih serta diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

BACA JUGA: Waspada Flu Singapura, Ahli IDI Paparkan Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegah Penularannya

Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M. menyatakan, pihaknya senantiasa memantau strain Avian Influenza yang berpotensi menular pada manusia.

“Pertama, meningkatkan pengawasan terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan Dalam Negeri dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus flu burung, baik pada manusia, penumpang di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas barat darat negara,” terang Achmad Farchanny Tri Adryanto dikutip dari laman resmi Kemenkes RI.

“Kedua, meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan, terutama daerah/negara yang sedang terdeteksi kasus flu burung pada manusia dan yang menunjukan gejala Influenza Like Illness (ILI) serta memiliki risiko terpapar unggas atau produk unggas, dan pengambilan spesimen swab sesuai pedoman yang berlaku.” ucap Achmad Farchanny.

BACA JUGA: Kemenkes Ingatkan Potensi Meningkatnya Kasus DBD Saat Musim Kemarau

Indonesia juga akan mengintensifkan pelaksanaan surveilans ILI di site sentinel 14 UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, dan melakukan pengambilan spesimen pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sesuai pedoman yang berlaku.

Langkah lainnya adalah melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit rujukan setempat untuk meningkatkan kewaspadaan dan penanganan flu burung pada manusia, termasuk rujukan spesimen ke laboratorium kesehatan masyarakat regional dan laboratorium rujukan nasional, yakni Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan.

Langkah terakhir yang dilakukan pemerintah adalah melakukan pemeriksaan dan penanganan kasus jika ditemukan pelaku perjalanan yang memiliki gejala ILI sesuai pedoman yang berlaku. Keenam, melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor yang berada di wilayah kerja Balai Kekarantinaan Kesehatan.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *